Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
Demikian pembahasan tentang perbankan hingga perannya dalam perekonomian pada suatu negara. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian.
Ujung dari akumulasi dan kombinasi krisis tersebut adalah melemahnya perekonomian yang berimbas ke sektor keuangan (termasuk perbankan) dan dipungkasi dengan kenaikan rasio pinjaman bermasalah (
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat. Sedangkan menurut Kep.
Perbankan adalah segala sesuatu yang mencakup tentang lender dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Simak penjelasan lengkapnya.
Menurutnya lender adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.
Sehingga masyarakat mampu memperoleh keuntungan dan pembangunan ekonomi suatu negara semakin maju. Agent of Assistance
Lender sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan lender umum yang menciptakan giral.
Secara terminologis, pengertian bank adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola, bank dan mengatur seluruh hal berkaitan dengan keuangan.
Jika ingin mencari buku seputar perbankan atau ekonomi, maka kalian bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan unique agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Perbankan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana dari masyarakat dari masyarakat atau nasabah untuk memperoleh keuntungan atau laba.
Perkembangan teknologi yang semakin meningkat sekarang ini memicu perkembangan lembaga keuangan perbankan.
Karena pentingnya peranan lembaga keuangan, maka lembaga keuangan perlu untuk dipayungi oleh perangkat hukum seperti undang-undang.
Menurut Dr. B.N. Ajuha, Pengertian Bank adalah Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat. Berikut ini pengertian bank menurut para ahli: